21 October, 2008

Memenuhi Undangan Perkawinan

Nabi Muhammad SAW bersabda : "Apabila seseorang diantara kalian diundang untuk menghadiri walimatul 'ursy (resepsi pernikahan), penuhilah" (H.R. Muslim)

Dalam hadis lain disebutkan bahwa : "Barang siapa yang tidak menghadiri undangan walimah (pernikahan), sungguh di telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya" (H.R. Muslim)

Berdasar atas dua hadis tersebut, maka wajib hukumnya bagi kita untuk menghadiri undangan dari saudara kita sesama muslim.

Untuk komunitas JIP_o7 ada undangan dari saudara kita, Pak Naspudin Sanip (petugas perpustakaan LAB DIPI) untuk menghadiri perhelatan pernikahan putrinya yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 25 Oktober 2008 di Jl. Sarbini I No. 37 RT 09/05 Kel. Makasar Jakarta Timur.

Mohon pendapat (dan pendapatan tentunya...) dari teman-teman bagaimana baiknya apakah mau berjamaah atau sendiri-sendiri menghadiri undangan tersebut.

2 comments:

  1. Kadonya Kolektif aja! Kumpulkan sama saya, seikhlasnya. Paling lambat besok (Kamis, 23 Oktober).
    Juairiah

    ReplyDelete
  2. Oman said : Saya setuju sama Uwey, tlng dikolektif ya sekaligus berangkat kesana... ongkosnya dari uang kolektif gak apa-apa...

    ReplyDelete