03 December, 2009

Tanggal 3 Desember Hari Penyandang Cacat Internasional

Berdasarkan Resolusi 47/3, pada tahun 1992 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 3 Desember sebagai hari internasional bagi penyandang cacat. Tujuan peringatan ini adalah mengembangkan wawasan masyarakat akan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kehidupan para penyandang cacat atau difabel dan memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat.

Setelah 17 tahun apakah tujuan dari peringatan ini sudah terwujud ? Rasanya masih banyak hal yang harus dikerjakan terutama menyangkut persoalan aksesibilitas, kesempatan untuk mewujudkan eksistensi diri, berkarya dan peluang untuk berprestasi.

Beberapa tulisan berikut ini mengulas tentang aksesibilitas bagi penyandang cacat dan hal-hal lain yang terkait :
  1. Aksesibilitas di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
  2. Kebijakan Pemprov DKI Jakarta
  3. Peringatan 3 Desember dan 10 Desember
  4. Koran anak Indonesia
  5. Hak penyandang cacat terhadap aksesibilitas fasilitas publik
  6. Modifikasi motorcycle untuk penyandang cacat
  7. Kebijakan tentang inklusi.pdf
  8. Kamar tidur dan kamar mandi bagi pengguna kursi roda
  9. LPPM UNS tentang penyandang cacat
  10. IBM KidSmart Early Learning

1 comment:

  1. Salam kenal.
    http://www.komisigratis.com/?id=Abirara

    ReplyDelete